detikFinance
Ini Kata PLN Soal Beli Pulsa Listrik Dipotong Pajak Lampu
Setiap pelanggan PT PLN (Persero) membeli pulsa listrik selalu dikenakan Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), nilainya maksimal 10%.
Kamis, 10 Sep 2015 14:11 WIB







































