detikNews
Wakil Walikota Bogor Divonis Bebas
Wakil Walikota Bogor nonaktif Ahmad Ru'yat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (9/8/2011). Padahal sebelumnya JPU menuntut Ahmad dengan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Kamis, 08 Sep 2011 13:02 WIB







































