detikFinance
Bagasi Lebih dari 20Kg, Penumpang Kereta Mudik Kena Tambahan Biaya
Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengenakan denda kepada penumpang kereta Lebaran yang membawa bagasi lebih dari 20 kilogram (kg).
Selasa, 26 Feb 2019 15:33 WIB







































