detikNews
Sudah 190 Ribu Orang Kecam Vonis Bebas Pemerkosa 2 Anak
MA memberikan sanksi kepada majelis PN Cibinong karena membebaskan pemerkosa dua anak, HI (41). Di jagat maya, sudah 190 orang mengecam vonis bebas tersebut.
Selasa, 30 Apr 2019 10:33 WIB







































