Pergub DKI No 146 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan sudah berlaku. Tapi, pedagang di Pasar Teber belum menerapkannya.
Kapal karam di Sukabumi yang terlihat di Google Maps bikin geger. Belum lagi Jabar yang kini masuki New Normal karena PSBB diakhiri, masih bingung publik.