Pengusaha menyampaikan sejumlah permintaan atas implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Partai Demokrat DPRD menilai diperbolehkannya perkantoran terisi 25% dalam PSBB kali ini merupakan bentuk toleransi Anies terhadap keinginan pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub no 88 tahun 2020 tentang PSBB ketat. Dimana Anies menegaskan PSBB ini resmi dimulai pada hati ini.
Berbeda dari PSBB masa April, kini Anies mengizinkan perkantoran di Jakarta terisi sampai 25% di PSBB terbaru. Fraksi PDIP DPRD DKI mendorong pengawasan ketat.