"Untuk kasus Tom Lembong, sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya," kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 50 Tanggal 29 Oktober 2024," kata Qohar.
Kejagung memeriksa mantan anak buah tersangka Tom Lembong, yaitu GNR selaku Sekjen Kemendag 2015-20216, terkait kasus korupsi impor gula di Kemendag 2015-2016.
Anies Baswedan terkejut atas penangkapan sahabatnya, Tom Lembong, sebagai tersangka korupsi impor gula. Dia menghormati proses hukum dan tetap mendukung Tom.