Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa tak ada penghapusan kewajiban sertifikat halal pada draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Aturan itu akan diperkuat.
"Kami ingatkan untuk mewaspadai kemungkinan munculnya penumpang gelap omnibus law dalam hal ini adalah para pemburu rente," kata anggota DPR, Zainudin Maliki.
Hybrid dimaksud adalah mengombinasikan kehadiran fisik dengan virtual, sebagai bagian dari pelaksanaan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19.