detikNews
Gugatan Rp 7,9 Triliun Kandas, Komisi IV DPR: Materi Gugatan KLHK Lemah
Dalam gugatannya tersebut, KLHK menunjuk pengacara Jasmin Ragil Utomo dkk untuk bersidang di pengadilan, bukan Jaksa Agung.
Selasa, 05 Jan 2016 11:20 WIB







































