Sebelumnya, Kemenag berkomitmen untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi dan kemajuan pesantren.
"Pasti, karena ini bagian dari korban sosial. Dan tentu, selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial," kata Cak Imin.