Pungutan pajak 10% untuk pedagang di Palembang sepertinya kini masih terus menuai pro-kontra. Bahkan kini pedagang sudah mulai resah akibat pemungutan pajak.
Pemkot Palembang saat ini mulai memungut pajak 10% bagi seluruh pedagang. Nah, pedagang kaki lima juga dikenakan pajak. Apa respons para pedagang dan warga?