Pemerintah berencana untuk menyatukan semua dana bansos yang ada pada setiap Kementerian Lembaga di tahun depan. Kemudian dialihkan kepada subsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat.
Pemerintahan Jokowi ingin mengubah kebijakan subsidi listrik yang awalnya mensubsisi tarif listrik, diubah menjadi subsidi langsung ke rakyat miskin dengan memberikan uang melalui 'kartu sakti'.
Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengusulkan kebijakan subsidi listrik langsung bagi keluarga miskin ke Badan Anggaran DPR.