detikNews
Salahi Izin Tinggal, Dua WNA RRC Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas II Madiun mendeportasi 2 Warga Negera Asing (WNA) asal Republik Rakyat Cina (RRC) karena menyalahi VISA kunjungan wisata. Mereka berjualan perhiasan monel dan emas imitasi di Pasar Joyo Kota Madiun.
Rabu, 29 Feb 2012 17:41 WIB







































