Eks Bendahara Bappeko Surabaya tahun 2010, Ummi Chasana resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setelah berkas di polrestabes dinyatakan P21 alias lengkap.
Total ada 8 bidang tanah di sejumlah tempat yang akan disita Bareskrim Polri terkait sangkaan pidana pencucian uang dalam perkara UPS dan pengadaan scanner.