detikFinance
Peredaran Minuman Beralkohol Diperketat, Beli Bir Harus Tunjukkan KTP
Kemendag akhirnya mengeluarkan aturan teknis soal ketentuan pengawasan peredaran produk minuman beralkohol (minuman keras/miras) di dalam negeri.
Kamis, 24 Apr 2014 16:07 WIB







































