Farsha Kautsar jadi sorotan usai diduga menebar uang hasil kejahatan ayahnya. Farsha begitu royal sampai pernah mentransfer Rp 647 juta ke eks pramugari.
Mantan Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana divonis 1,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Tatan terbukti bersalah dalam korupsi penyalahgunaan dana hibah 2019.
Kejagung menyerahkan berkas tahap I tersangka dan barang bukti kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI tersangka Edward Soeryadjaya dkk ke JPU