detikNews
Perkosa Pegawai Bank, Tukang Sapu Bisu-Tuli Dibui 15 Tahun
Seorang tukang sapu di Malaysia divonis 15 tahun penjara atas kasus pemerkosaan. Pria yang juga bisu dan tuli ini dinyatakan bersalah memperkosa seorang wanita pegawai bank setempat.
Selasa, 07 Jan 2014 18:31 WIB







































