"Saat ini, yang jualan di Instagram, misalnya, tetap lapor penghasilannya dalam SPT. Kami tetap mengawasi kegiatan usaha melalui medsos," kata Ditjen Pajak.
Agen rahasia digambarkan mempunyai banyak cara untuk berkomunikasi dengan agen lain. Di masa kini, mereka punya cara lain untuk berkirim pesan, yaitu Twitter.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan, saat ini Ditjen Pajak masih melakukan pembicaraan dengan pihak terkait 'mengintip' data kartu kredit ini.