Pemerintah belum memberikan perpanjangan izin ormas FPI. Selain karena sejumlah syarat belum terpenuhi, aktivitas dan rekam jejak FPI juga sedang dikaji.
Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan ormas yang tidak mendaftar ke pemerintah tak bisa dicap sebagai ormas terlarang. Apa penjelasannya?
Agenda penting yang digelar itu adalah Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus, Peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus, Peringatan HUT Ke-74 MPR pada 29 Agustus.