Artis Bunga Zainal melapor ke Polda Metro Jaya karena tertipu investasi fiktif hingga mengalami kerugian Rp 6,2 miliar. Polisi segera memeriksa Bunga Zainal.
Bunga Zainal tertipu investasi bodong hingga merugi Rp 15 miliar. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, melibatkan teman dekatnya sebagai pelaku.
Bawaslu DKI menemukan dugaan pelanggaran kode etik KPU DKI terkait pencatutan KTP sebagai syarat dukungan Dharma-Kun. Temuan itu akan diteruskan ke DPKPP.
Pesinetron Bunga Zainal mengalami kerugian Rp 15 miliar akibat penipuan investasi fiktif oleh orang terdekat. Ia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Polisi menangkap pria Bekasi berinisial SH (28) yang meretas server provider telekomunikasi dengan modus top up pulsa hingga Rp 350 juta. Ini tampang pelaku.