Dengan disiplin fiskal, inovasi pembiayaan, dan restrukturisasi yang berkeadilan, Indonesia tengah melangkah menuju pola pembangunan yang lebih mandiri.
Pemerintah Indonesia akan mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas 500 MW, beroperasi 2032-2033.