Polisi menggali kemungkinan adanya korban lain dari aksi pencabulan pendeta Hanny Layantara. Kabar adanya korban lain berdasarkan informasi yang dihimpun.
Polisi menduga pelaku kalap dan langsung mengambil pisau di atas lemari saat kepergok onani. Diduga pelaku tambah kalap sehingga ingin memerkosa korban.
Seorang santriwati berusia 20 tahun menjadi korban pencabulan di Makassar. Pelaku menyelinap ke area pesantren putri lalu melancarkan aksinya saat orang-orang.
Siswi SD berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan oleh kakak-kakak kelasnya di Kabupaten Bungo, Jambi. Mirisnya, pencabulan itu terjadi di ruang kelas.
Polisi akhirnya menetapkan Rangga Mulyana (25) sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.