Wanita bernama Andi Fatmasari Rahman didakwa melakukan peniputan dan penggelapan Rp 4,9 miliar dengan modus calo pendaftaran taruna akademi kepolisian (Akpol).
Menyambut Tahun Baru Islam 2025, temukan ucapan penuh cinta untuk pasangan, sahabat, dan keluarga. Rayakan dengan harapan dan doa untuk perubahan lebih baik.