Ekonom Rizal Ramli memandang RUU Omnibus Law berpotensi akan banyak melanggar hukum, karena pemerintah dianggap membabat banyak Undang-undang seenaknya.
Para ABK Diamond Princess itu tetap menjalani pemeriksaan lanjutan ketika tiba di Indonesia untuk memastikan tidak ada yang mengarah ke kasus Covid-19.