Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan sejumlah daerah, salah satunya Boyolali lebih memperketat dan 'injak rem' untuk menangani penyebaran Corona.
Dalam rangka menekan lonjakan penyebaran virus Corona, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali ditetapkan di Ibu Kota Jakarta mulai hari ini
Tim Satgas COVID-19 Kecamatan Ujung Pandang bersama TNI-Polri melakukan Operasi Yustisi. Sejumlah masyarakat berusaha kabur lantaran tak mengunakan masker.
Banyuwangi memberlakukan teguran hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tak hanya itu, sanksi denda berupa uang bisa diganti kurungan 3 hari penjara.
Jumlah kasus Corona yang melonjak membuat beberapa negara ini terpaksa memberlakukan lockdown. Berikut 3 negara yang mengikuti aturan lockdown sebagai berikut.