Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono merespon soal pungli yang terjadi yang menimpa seorang warga perumahan. Masyarakat jangan takut melaporkan kasus pungli.
Naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.