detikNews
Rusak Kantor Freeport, 10 Pemuda Papua Dikirim ke Kejati
Polisi menyerahkan 10 pemuda Papua yang dijadikan tersangka perusakan kantor pusat PT Freeport Indonesia di Plaza 89, ke Kejati DKI Jakarta.
Senin, 24 Apr 2006 11:48 WIB







































