Sebuah spanduk bertuliskan 'Gedung DPR/MPR dijual tanpa perantara' menghiasi pintu gerbang Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta. Entah siapa pemasang spanduk tersebut.
Meski hanya dihadiri segelintir anggota dewan, DPR akhirnya mengesahkan RUU Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna hari ini. Pengesahan RUU Pemda ini berjalan tenang dengan waktu hanya sekitar 60 menit.
Sidang Paripurna mengenai RUU Pilkada berlanjut dengan dengar pendapat dari perwakilan fraksi. Usai Fraksi Demokrat walk out, anggota Fraksi PKB pun mengingatkan mengenai reformasi yang telah dibangun sejak tahun 1998.
Rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada berujung ricuh dengan sejumlah anggota DPR merangsek maju ke meja pimpinan sidang. Akibatnya sidang diskors dan forum lobi kembali dilakukan.
Aksi unjuk rasa RUU Pilkada di depan gedung DPR, Jakarta, siang tadi berakhir ricuh. Seorang anggota polisi, Iptu Mingun mengalami luka di bagian kepala akibat dilempar batu oleh massa pendemo.
Polisi mengambil tindakan tegas. Massa mahasiswa yang memblokir Jl Gatot Subroto di depan Gedung DPR akhirnya dibubarkan. Polisi sebelumnya sudah meminta agar massa tertib.