detikNews
Wanita Konglomerat New York Dibui 18 Tahun atas Pembunuhan Anaknya
Seorang wanita konglomerat asal New York, AS divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan anaknya. Wanita sosialita ini menghabisi nyawa anaknya di hotel mewah New York.
Jumat, 29 Mei 2015 10:16 WIB







































