Kemenhaj usulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 menjadi Rp 107,34 juta per jemaah, artinya meningkat Rp 19,93 juta dari tahun sebelumnya
Pimpinan MPR RI menegaskan komitmen pemulihan Aceh pascabencana sebagai prioritas nasional, dengan fokus pada solidaritas dan pembangunan infrastruktur.