Gelaran ini adalah sebagai sebuah usaha terkoordinir demi membantu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bertahan dari terpaan Pandemi COVID-19.
Ekonom Unpad Aldrin Herwany, menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa menjadi pilihan yang bisa diambil pemerintah mempercepat pemulihan pascakrisis COVID-19.
"Saya berharap para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dapat berkontribusi positif dalam rangka menyelesaikan masalah perekonomian yang sedang kita hadapi."