Kejati Sumbar menangkap buronan terpidana Zafrul Zamzami alias Zafrul terkait kasus kasus korupsi Peternakan Sapi Manalagi Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung.
Kejagung menangkap dua buron kasus korupsi. Mereka merupakan terpidana korupsi perjalanan dinas serta korupsi pembangunan kantor kelurahan dan kecamatan.
Mat Solar melaporkan Muhammad Idris. Hal itu lantaran kasus sengketa tanah yang merugikan pihak pemain Bajaj Bajuri itu yang kabarnya senilai Rp 3 Miliar