KPK menyampaikan akan menghadiri sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto di PN Jaksel terkait penetapan tersangka di kasus Harun Masiku pada 5 Februari mendatang.
Briptu Rizka Sintiyani, tersangka pembunuhan suaminya, Brigadir Esco, akan ajukan praperadilan. Kuasa hukum menyatakan ada kejanggalan dalam penetapan ini.
Suparta dihukum membayar uang pengganti Rp 4,57 triliun. Kini uang Kejagung tengah mengkaji tekait uang pengganti itu mengngat yang bersangkutan meninggal.