Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencairan gaji ke-13 mulai 1 Juli 2022 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah akan mengatur pembelian Pertalite agar lebih tepat sasaran. Artinya, nantinya tidak semua orang bisa membeli bahan bakar penugasan tersebut.