"Wah, sungguh fantastis...!" Kalimat itulah yang pertama kali diucapkan anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendengar kabar Adiguna Sutowo divonis 7 tahun penjara.
PN Jakse) memutuskan menolak seluruh eksepsi dari penasihan hukum tersangka penembak John Albert, Chrisman Siregar. JPU juga diminta melanjutkan pemeriksaan.