detikNews
Mengaku Menyuap Wa Ode, Fahd Dituntut Penjara 3,5 Tahun
Fahd Rafiq terdakwa penyuap Wa Ode Nurhayati dituntut 3,5 tahun, angka yang relatif rendah dibanding tuntutan untuk pihak penerima suap. Jaksa KPK menilai Fahd cukup kooperatif karena mengakui kesalahannya.
Kamis, 22 Nov 2012 16:37 WIB







































