detikNews
Kakak Adik Penjual Bakso Celeng di Sukabumi Terancam Hukuman 5 Tahun Bui
Polres Sukabumi Kota menetapkan kakak beradik YR dan AS sebagai tersangka. Keduanya merupakan penjual Bakso Celeng yang beberapa waktu lalu digerebek polisi.
Jumat, 27 Mar 2015 16:28 WIB







































