detikNews
Tuntutan Ringan untuk Cegah Bentrok Susulan
3 Terdakwa pembunuh jurnalis Sun TV Ridwan Salamun hanya dituntut 8 bulan penjara oleh Kejari Tual. Alasan tuntutan ringan itu untuk menghindari terjadinya bentrok susulan yang lebih besar.
Jumat, 25 Feb 2011 16:52 WIB







































