Dalam aturan yang tengah digodok Kominfo bersama sejumlah kementerian lainnya, tak hanya Netflix saja yang nantinya diwajibkan buka kantor di Indonesia.
Menkominfo Rudiantara menargetkan aturan untuk Netflix dan layanan video streaming sejenisnya yang digodok lintas kementerian bisa terbit pada Maret 2016 nanti.
Langkah tegas Telkom untuk memblokir Netflix langsung dimanfaatkan pesaingnya untuk jualan akses internet yang bebas nonton video streaming berbayar tersebut.
Netflix menemui hambatan besar dalam upaya ekspansinya di Indonesia setelah diblokir Telkom. Perusahaan yang sedang naik daun itu pun memberikan tanggapannya.
Diblokirnya Netflix oleh Telkom turut diberitakan berbagai media berpengaruh di dunia. Mereka menyoroti pemblokiran ini bisa menghambat ambisi global Netflix.
Setelah memblokir layanan video streaming Netflix, Telkom pun menyambangi kantor Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk memberikan penjelasan.
Diblokirnya layanan video streaming Netflix menuai pro dan kontra. Tak mau kasus ini jadi polemik, Menkominfo Rudiantara pun turun tangan memberikan pencerahan.