Sekitar 25 mahasiswa fakultas hukum salah satu universitas di Medan merusak rumah kos-kosan saat cari lawan mereka. Saat ini, ada 6 pelaku yang telah ditangkap.
Tim advokasi Delpedro dkk mengajukan penangguhan penahanan untuk empat aktivis tersangka penghasutan. Mereka menilai penahanan tidak mendesak dan politis.