detikNews
Jadi Korban Salah Tembak Polisi AS, Ibu & Anak Dapat Ganti Rugi Rp 40 M
Dua wanita AS menjadi korban salah tembak polisi yang sedang mengejar seorang buronan. Sebagai ganti rugi, pasangan ibu dan anak ini menerima kompensasi US$ 4,2 juta (Rp 40,8 miliar).
Rabu, 24 Apr 2013 14:25 WIB







































