Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Januari 2025, penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 33,39 triliun.
Menteri Airlangga Hartarto umumkan stimulus untuk capai pertumbuhan ekonomi 5,2% di 2025. Kebijakan termasuk diskon tiket pesawat dan stabilitas harga pangan.