Hakim tinggi menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. Ketua Komisi III DPR RI harap vonis Herry Wirawan memberi efek jera bagi pelaku kekerasan seksual.
Orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara.