Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS memasukkan Prancis ke dalam daftar negara yang berisiko dikunjungi warganya. Sekarang ada 7 negara dalam daftar.
Sebanyak 1.046 orang penyelenggara pemilu sudah kena sanksi etik. Oleh sebab itu, ahli hukum Rivai Kusumanegara menyatakan solusinya adalah mengetatkan seleksi.