detikNews
Warga DKI Bisa Daftar BPJS Kesehatan Lewat Kelurahan, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Nantinya warga bisa mendaftar BPJS Kesehatan lewat kelurahan. Apa saja persyaratannya?
Jumat, 28 Apr 2017 12:13 WIB







































