Polisi melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau di Kota Kediri. Pemusnahan ini dilakukan menjelang Idul Fitri.
Ribuan botol miras yang diamankan dari razia warung remang-remang dan toko dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Bojonegoro di depan Forkopimda.