detikNews
Kasasi Ditolak MA, Mantan Walikota Solo Segera Dieksekusi
MA menolak kasasi mantan walikota Surakarta, Slamet Suryanto. Dengan demikian, Kejari Surakarta dalam waktu dekat akan segera mengesekusi Slamet. Sebelumnya Slamet divonis 1 tahun penjara dalam kasus korupsi oleh PN Surakarta dua tahun lalu.
Rabu, 17 Feb 2010 13:28 WIB







































