detikNews
Kejaksaan Musnahkan Narkoba, Uang Palsu & Senpi
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba, uang palsu dan senjata api. Barang bukti dari tahun 1999 sampai sekarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar kecuali untuk senjata api.
Senin, 15 Feb 2010 11:37 WIB







































