detikNews
Korban Lumpur Lapindo Adukan Majelis Hakim MK ke Mabes Polri
Korban Lumpur Lapindo tidak puas terhadap putusan MK atas gugatan isi perpres yang menyatakan ganti rugi akan ditanggung oleh negara. Mereka mengadukan majelis hakim MK ke Mabes Polri dengan dugaan memasukkan data fiktif.
Senin, 17 Des 2012 16:11 WIB







































