detikNews
Tersangka Kasus Raafi Dijerat Pasal Pembunuhan dan Pengeroyokan
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin (17). Ketujuh tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda.
Senin, 05 Des 2011 17:56 WIB







































